Peresmian Ruang TAA, Kakorlantas: Penegakan Hukum Berbasis Digitalisasi

oleh
oleh

Dalam pelaksanaan TAA, penggunaan teknologi yang modern sangat membantu dalam menggali informasi sehingga diperoleh hasil yang benar-benar akurat.

“TAA sendiri adalah bentuk transformasi dalam penegak hukum dari bentuk yang konvensional kepada digitalisasi terutama dalam olah tkp, dengan alat ini sudah merangkum semua ilmu pengetahuan disitu terkait olah TKP ada ilmu telematika, ada fotografi forensik ada fisika dan lain sebagainya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga memberikan Serifikat Pelatihan 3D Laser Scanner kepada personel Korlantas dengan harapan dapat memperbanyak para ahli dibidang olah tkp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.