Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, melantik Wandy Nicodemus Tuturoong sebagai Deputi IV dan Prof. Dr. Rumadi Ahmad sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (24/4/24).
Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 24/M Tahun 2024 dan Nomor 25/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Deputi di Lingkungan Kantor Staf Presiden.
Sebagai informasi, Wandy Nicodemus Tuturoong dilantik menjadi Deputi IV menggantikan Juri Ardiantoro. Sementara Prof. Dr. Rumadi Ahmad menggantikan Jaleswari Pramodhawardani.
Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani sebelumnya mengundurkan diri sebagai Deputi IV dan V KSP karena menjadi anggota tim pemenangan pada Pilpres 2024.