Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Gelar Konsolidasi

oleh
oleh

Menurut Agus perlu penekanan data, fakta dan informasi bagi Informan Ahli (IA) yang telah ditetapkan sejumlah 10 orang. IA tersebut mewakili 5 unsur yaitu, Pemerintah, Pelaku Usaha, Akademisi, Jurnalis dan Masyarakat/NGO.

“10 orang Informan Ahli dari 5 unsur ini jadi objek kita, diperlukan data dukung agar Pokja dapat optimal saat dilakukan interview,” ucap Agus Wijayanto Nugroho, Ketua Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta.

Selanjutnya bicara time line, akan disinkronkan dengan target yang ditetapkan dari Komisi Informasi Pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.