Menanggapi beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah.
“Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.
Menanggapi beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah.
“Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.