Sebelum pemberangkatan, para Kapolres mendapatkan pengarahan dari Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Kaltim, yang kemudian ditutup oleh Brigjen Pol Auliansyah Lubis. Dalam pengarahannya, Brigjen Auliansyah menekankan beberapa aturan penting bagi para Kapolres selama pengarahan di IKN, termasuk larangan mengenakan topi dan tongkat komando.
“Topi dan tongkat bisa ditinggal di bus atau dititipkan kepada ADC. Namun, jika setelah pengarahan ingin mengenakannya kembali, itu menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran selama di IKN. “Tidak ada pelanggaran dan permasalahan. Setelah pengarahan, kita akan beri waktu bagi rekan-rekan untuk beraktivitas di sana, dan kami akan menunggu sampai semuanya kembali bersama-sama,” lanjutnya.