“Sudah, semua senior yang ada di Dewan Kehormatan, yang ada di Dewan Penasihat, semuanya memilih di PWI-KLB,” ujarnya.
Zulmansyah mengatakan, saat ini kepengurusan yang baru masih menunggu penetapan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penetapan ini sebagai langkah penting untuk menetapkan legalitas kepengurusan PWI periode 2023-2028.
“Aktenya kita sudah jadi, kepengurusan baru sudah jadi. Tinggal kendalanya di AHU itu. Nah, AHU ini penting untuk legalitas secara formal PWI Pusat. Sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dengan berbagai upaya, kita berharap AHU ini segera dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Zulmansyah menjelaskan, usai ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum, dirinya bersama para pengurus segera menempati Kantor PWI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, tepatnya di Lantai 4 Gedung Dewan Pers.