“Perpres No. 35 tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi salah satu dasar hukum untuk pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Kota Palembang” pungkas Wiluyo.
Beranda
»
Ragam Daerah
»
Fokus Energi Hijau, PLTSa Siap Sulap Ribuan Ton Sampah Di Palembang Jadi Energi Listrik