Dalam pernyataan resmi yang pernah disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada sejumlah media, penetapan lima tersangka sebagai tahanan kota didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan bahwa kondisi medis mereka tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan di rumah tahanan. Adapun kelima tersangka yang menjadi tahanan kota adalah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT).
Beranda
»
Hukum dan Kriminal
»
Kejagung Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Tersangka Kasus Korupsi Impor Emas PT Antam ke Kejari Jaktim