Lebih jauh terkait Pinjol, Judol, dan Drugs, Iin mengingatkan bahwa hal-hal tersebut sudah ada aturan yang mengikat. “Kalau kita melihat dari aspek koridor aturan, karena kita tau aturannya sudah ada, bagaimana Undang-undang ITE mengatur, kemudian bagaimana Undang-undang Narkotika juga mengatur, ada KUHP, kalau pinjaman tentang OJK, semua diatur disitu, tetapi kembali harus merefresh bagaimana sebuah hal yang kita lakukan itu harus dengan pertimbangan yang matang,” paparnya.
Terakhir, Iin juga mengingatkan bahwa membentengi diri dengan Iman merupakan hal yang utama ketika kita tidak terlalu memperhatikan aturan.