“Dia berangkat pada Selasa dinihari, 17 Desember 2024 pukul 00.34 WIB atau persis sehari setelah menyelesaikan kegiatan apel Siaga Nataru di Kantor PLN Pusat dan Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Dia berangkat dengan pesawat Garuda GA 0716 dari Bandara Soetta, Cengkareng menuju Melbourne, Australia,” tegasnya.
Menurut Yudhis, manifest itu nantinya akan menjadi salah satu dokumen yang akan dilaporkan pihaknya kepada pihak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan penyidik untuk pelaporan itu. Tentunya ada dokumen lainnya yang akan kami laporkan terkait dugaan Mega Korupsi di PLN di era kepemimpinan Darmo selama 3 tahun terakhir. Selain itu, kami juga akan melaporkan masalah ini ke Seskab,” ucap Yudhis.
Bantahan PLN
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Dirut PLN Darmawan Prasodjo menjawab melalui Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL, PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto yang menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.