Puluhan Oknum Polisi Mutasi Ke Yanma Buntut Kasus Pemerasan, ICPW : Ini Bukan Solusi Tepat

oleh
oleh

Bambang pun mempertanyakan perihal yang terdapat di tubuh Polri saat ini. Sebab akhir-akhir ini banyak yang sudah di pertontonkan hal-hal yang mencederai nilai kemanusiaan dan nila-nilai hukum yang berlaku dalam penegakan hukum di negara ini.

Dari kasus- kasus oknum polisi melakukan tindakan kekerasan sampai hal pemerasan berjamaah. Berkaca dari kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, Bambang menilai sepertinya tidak ada tindakan pembinaan oleh pimpinan Polri kepada anggota anggota ini.

“Kita ketahui sudah beberapa kali kejadian dan hal-hal buruk yang banyak dilakukan dan pertontonkan ke publik terhadap ketidak profesional dan ketidak mandirian oknum Polri saat ini. Ada apa???” Imbuh Bambang

Solusi yang tepat menurut Bambang adalah sesegera mungkin melakukan pembinaan dan perbaikan sistem di tubuh Polri. Bukan solusi yang hanya sementara yaitu melakukan pemindahan personil yang bermasalah ke Satker Yanma.

Mutasi jabatan itu dituangkan dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Biasanya, orang-orang bermasalah secara etik, ditempatkan di Yanma. Atau, dengan kata lain, Yanma adalah tempat pembuangan anggota bermasalah.

Dalam surat telegram pada Kamis (26/12/24), mereka yang dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya tersebut tertulis dalam rangka proses pemeriksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.