Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Pemerintahan Jokowi Berbalik Arah

oleh
oleh

“Pada tahun 2024 ini pemerintah menetapkan Harga Pembelian Gabah dan Beras (HPP) untuk GKP antara Rp. 5.000/kg sampai dengan Rp. 6.000/kg, namun harga ini tidak sebanding dengan kenaikan biaya usaha tani padi sawah konvensional yang berada pada angka Rp. 7.000/kg. Meskipun demikian, pemerintah justru menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) alih-alih menaikkan HPP”, Henry menegaskan.

Menurut SPI salah satu penyebabnya fenomena-fenomena yang merugikan petani ini diakibatkan oleh pemerintah masih bergantung atau belum bisa menertibkan korporasi yang meraup keuntungan besar dalam alur distribusi nasional.

Ditingkat internasional, Henry menitikberatkan peningkatan angka kelaparan global.

“Berdasarkan laporan FAO, angka kelaparan global terus meningkat dari tahun 2017. Tahun 2023 terdapat 733,4 juta orang kelaparan di seluruh dunia dan tahun 2024 angka tersebut diproyeksikan meningkat. Hal ini dipicu oleh berbagai factor seperti faktor konflik yang terjadi di Timur Tengah dan eropa, Krisis Iklim dan masifnya perdagangan bebas”, tutur Henry.

Kemudian, Henry menjelaskan bahwa Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang menandatangani banyak perjanjian perdagangan bebas.

“Pemerintah saat ini telah menandatangani 34 berbagai ragam perjanjian bebas, termasuk di dalamnya perjanjian mengenai pangan. Hal ini sebenarnya dampak dari lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dihapusnya ketentuan impor pangan yang cukup ketat dalam Undang-Undang Pangan, membuat Indonesia telah dan akan lebih mudah dibanjiri oleh pangan impor”, pungkas Henry.

Rezim global perubahan iklim dan perbenihan menjadi faktor yang menyebabkan kerugian petani dan merusak sistem pangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.