Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan PR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dimana korban merupakan keponakannya sendiri.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka” kata Samian kepada Sketsindonews.com saat dihubungi, Jumat malam, (10/01/25).