Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme institusi hukum. Sebagai lembaga antikorupsi, KPK harus tetap netral dan tidak boleh menjadi alat bagi kepentingan politik atau pribadi siapa pun.
Praktisi Hukum Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di KPK
