Lebih lanjut, Murtiman menegaskan bahwa perusahaan tidak ingin berkompromi dalam kasus ini. PT Ramayana Lestari Sentosa juga membantah adanya kebijakan yang melarang karyawan mengenakan jilbab. Perusahaan bahkan telah membuka seluruh data terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menunjukkan bahwa tidak ada larangan mengenai penggunaan jilbab di lingkungan kerja.
“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin mengecek langsung. Bahkan, kami memiliki Standar Grooming Karyawan yang mencakup aturan berpakaian, termasuk jilbab,” tegasnya.
Meski demikian, pihak GEMPAR disebut terus melakukan intimidasi terhadap PT Ramayana Lestari Sentosa dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi.