Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes, mengimbau seluruh tenaga kesehatan di lingkungannya untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perpajakan yang digelar di Gedung Administrasi RSAB Harapan Kita pada Senin, 17 Februari 2025.
Dalam acara tersebut, disosialisasikan penggunaan Aplikasi Coretax, Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) atas PPh 21, serta tata cara pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Ockti menegaskan pentingnya pajak sebagai pilar pembangunan nasional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.