Krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau menjadi perhatian Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia mendorong agar persoalan yang dialami warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, tidak terus ditangani dengan bantuan tangki air semata.
Saan meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menyiapkan sistem penyediaan air yang permanen dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Saan saat berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, BPBD, perangkat desa, ahli geodesi, dan sejumlah pihak terkait di Kantor Desa Sukamaju, Kamis (10/9/2026).
Kepala Desa Sukamaju Jenal Abidin menyambut baik perhatian tersebut. Menurutnya, keterbatasan akses air bersih menjadi persoalan yang berulang ketika musim kemarau tiba.
Lokasi sumber mata air yang jauh dari permukiman serta terbatasnya sumber air membuat sebagian warga harus menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi geografis juga menjadi salah satu faktor. Wilayah Sukamaju memiliki kontur berbukit dengan kondisi tanah yang didominasi batuan sehingga persoalan ketersediaan air semakin terasa ketika kemarau.
Saan menilai distribusi air menggunakan truk tangki tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan warga dalam kondisi darurat. Namun, langkah tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya solusi.
“Jangan sampai setiap musim kemarau kita hanya sibuk mengirim tangki air. Yang harus kita bangun adalah sistemnya, supaya masyarakat tidak terus menunggu bantuan.”
Dorong Penampungan dan Jaringan Air
Dalam pembahasan tersebut, solusi penanganan disiapkan secara bertahap. Untuk kebutuhan mendesak, distribusi air bersih melalui truk tangki tetap dilakukan.
Sementara itu, penanganan jangka menengah diarahkan pada pembangunan tempat penampungan air dan perbaikan jaringan perpipaan dari sumber mata air yang masih tersedia.
Untuk jangka panjang, salah satu opsi yang dikaji adalah pembangunan jaringan perpipaan dari Sungai Cisukawayana dengan panjang sekitar 6 kilometer. Kajian teknis juga diperlukan untuk memastikan jaringan dapat menjangkau masyarakat secara efektif.
Saan menekankan bahwa persoalan air tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPBD, serta pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja sama agar solusi yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Persoalan air tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama dan bekerja secara konkret.”
Saan juga menilai pembangunan infrastruktur air harus dipandang sebagai investasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan wilayah menghadapi musim kemarau.
Kepala Desa Sukamaju Jenal Abidin menyampaikan apresiasi atas perhatian Saan terhadap persoalan yang dihadapi warganya. Ia berharap pembahasan tersebut berlanjut menjadi program konkret untuk mengatasi krisis air secara permanen.
Dengan demikian, penanganan krisis air di Sukamaju diarahkan tidak hanya pada bantuan jangka pendek, tetapi juga pembangunan sistem yang dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap distribusi air setiap musim kemarau.
Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Sabtu (12/9/2026).






