Ketua KPID DKI Harapkan Disertasi Puadi Jadi Acuan Penguatan Pengawasan Pemilu

oleh
oleh

“Pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada Bawaslu. Tapi juga media harus menjadi bagian dari ekosistem pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.

“Oleh karena itu, KPID terus mendorong agar lembaga penyiaran menjalankan perannya secara profesional dan netral dalam memberitakan proses pemilu,” tambahnya.

Disisi yang lain, dengan temuan utama dalam disertasi Puadi terkait politik uang, keterbatasan kewenangan Bawaslu, hingga kampanye di tempat pendidikan, Puji berharap ada evaluasi mendalam dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

“Kita harus memastikan bahwa pemilu di Indonesia semakin berkualitas. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat lembaga pengawas seperti Bawaslu dan memastikan regulasi yang ada bisa ditegakkan secara efektif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu), Puadi, resmi meraih gelar doktor Ilmu Politik di Universitas Nasional (UNAS) setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”.

Upacara peresmian gelar doktor dilakukan di Auditorium Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Dalam disertasinya, Puadi mengungkap temuannya tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu, termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu, penindakan pelanggaran pemilu, politik uang, kampanye di tempat pendidikan, serta pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam verifikasi partai politik.

Puadi mengatakan ada 5 temuan utama dan tantangan besar dalam pengawasan Pemilu

Puadi menyoroti beberapa aspek krusial dalam pengawasan pemilu, antara lain: Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (DPT) yaitu memastikan data pemilih akurat dan tidak ada manipulasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.