RDPU dengan Baleg DPR, Forkopi Usulkan Sejumlah Poin dalam Revisi RUU Perkoperasian, Salah Satunya Hapus Sanksi Pidana Pelaku Koperasi

oleh
oleh

Baleg DPR berharap pembahasan RUU Perkoperasian bisa dipercepat, bahkan jika memungkinkan, rampung dalam waktu satu bulan. Dengan demikian, koperasi dapat benar-benar menjadi pilar ekonomi berbasis asas kekeluargaan yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

Sementara itu, Andy Arslan Djunaid, Ketua Presidium Forkopi dalam RDPU ini mengusulkan sejumlah poin dalam revisi RUU Perkoperasian ini agar regulasi yang dihasilkan lebih berpihak kepada gerakan koperasi.

Menurutnya, Forkopi mengajukan sejumlah poin krusial yang perlu dimasukkan dalam revisi UU Perkoperasian diantaranya terkait definisi Koperasi.

“Forkopi mengusulkan definisi koperasi sebagai sekumpulan orang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong. Selain itu, koperasi harus diakui sebagai badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha bersama,” kata Andy Arslan Djunaidi.

Selain itu, poin yang diusulkan adalah memperluas Usaha Simpan Pinjam. Hal sesuai amanat TAP MPR No. 16/1998 dan UU Cipta Kerja No. 6/2023.

“Forkopi mengusulkan agar usaha simpan pinjam koperasi diperluas. Termasuk memberikan izin bagi koperasi pelajar dan mahasiswa untuk melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” ungkapnya.

Kemudian poin yang menegaskan Asas Koperasi: Kekeluargaan dan Gotong-Royong. Menurutnya, Forkopi menekankan bahwa koperasi harus tetap berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong, bukan sekadar demokrasi ekonomi tanpa batas.

“Hal ini untuk memastikan koperasi tetap mengakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Kemudian poin selanjutnya yaitu mengusulkan agar ada Pendidikan Koperasi dari SD hingga Perguruan Tinggi dan itu harus masuk dalam kurikulum pendidikan nasional.

Responses (16)

  1. Good ?V I should definitely pronounce, impressed with your website. I had no trouble navigating through all tabs and related info ended up being truly simple to do to access. I recently found what I hoped for before you know it at all. Quite unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or something, website theme . a tones way for your client to communicate. Nice task..

  2. Can I just say what a reduction to find someone who really is aware of what theyre speaking about on the internet. You positively know tips on how to convey an issue to light and make it important. Extra people have to learn this and perceive this side of the story. I cant consider youre no more fashionable since you undoubtedly have the gift.

  3. I have been exploring for a little bit for any high quality articles or weblog posts on this sort of house . Exploring in Yahoo I finally stumbled upon this website. Studying this info So i?¦m satisfied to exhibit that I have an incredibly just right uncanny feeling I discovered exactly what I needed. I most undoubtedly will make sure to do not omit this site and provides it a look regularly.

  4. I adore how your unique personality shines through in your writing. It feels like we’re engaging in a meaningful conversation.

  5. Good website! I really love how it is easy on my eyes and the data are well written. I’m wondering how I might be notified whenever a new post has been made. I have subscribed to your feed which must do the trick! Have a nice day!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.