Lebih lanjut yakni tentang urgensi penyempurnaan hukum acara pidana di Indonesia melalui pembaruan KUHAP agar lebih mengakomodasi peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana. Perlu ditekankan mengenai pentingnya kerja sama antara penyidik, Jaksa, dan pengadilan dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.
Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada Jaksa, tetapi juga pada penyidik dan Hakim yang bekerja dalam satu ekosistem hukum yang sama.