Menurut Yudhis, hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa Kejagung atau pun lembaga penegak hukum lainnya tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran dan menangkap setiap pencuri uang negara, tanpa terkecuali.
“Hal yang sangat mustahil seorang Menteri BUMN tidak mengetahui dengan tindak pidana korupsi yang sudah berulangkali terjadi dirumahnya. Karena itu semuanya perlu dibuktikan dengan memeriksa ET,” tandasnya.
Dan dalam kasus ini juga, Ketum IWO mendesak Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk mengambil langkah taktis dalam menyelamatkan keuangan negara.
“Jika tidak mau mundur, sudah sangat layak presiden Prabowo mencopot Menteri BUMN Erick Thohir agar aparat penegak hukum bisa lebih leluasa melakukan penyelidikan hingga penindakan terhadap siapapun yang terlibat, termasuk Erick Thohir” pungkasnya.
Sementara itu, Yudhistira juga memberi semangat pada tim penyidik Kortas Tipidkor Polri yang kini sedang berjibaku dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero).