Ia juga berharap, melalui visitasi kedua ini, Kecamatan Tanah Abang dapat mencapai predikat Informatif dalam E-Monev tahun ke-3. “Kami juga telah berdiskusi dengan stakeholder terkait, perihal penerapan Zona Informatif. Saat ini, regulasi terkait masih dalam tahap kajian untuk payung hukum. Nantinya, badan publik yang telah mencapai status Informatif berhak memasang Zona Informatif, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi publik lebih tinggi,” ungkapnya.
Menanggapi visitasi ini, Wakil Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih atas kunjungan ini dan atas uraian rekomendasi yang telah dikupas tuntas. Kami menyadari masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Visitasi ini sangat membuka wawasan kami mengenai layanan informasi publik. Mudah-mudahan di tahun 2025 kami bisa mencapai predikat Informatif. Kunjungan ini benar-benar menambah semangat kami,” tandasnya.