“Semestinya hal ini tidak perlu terjadi. Menjadikan momen menjelang Lebaran sebagai target karena hanya terjadi setahun sekali adalah pemikiran yang keliru. Seharusnya yang berhak menerima sumbangan adalah kaum dhuafa, fakir miskin, dan anak yatim piatu, bukan malah pengusaha atau pejabat yang dipaksa memberi,” paparnya.
Oleh karena itu, Cak Ofi mengimbau ormas dan pihak-pihak tertentu untuk tidak membiasakan budaya meminta sumbangan. Terlebih jika di balik permintaan tersebut terselip ancaman apabila tidak dituruti.
“Jangan sampai pengusaha atau pejabat ‘ditodong’ dengan proposal atau surat edaran permintaan sumbangan. Apalagi jika pola permintaan itu dilakukan dengan cara yang tidak baik,” ujar Cak Ofi.