Namun, Muchlis menyebut jemaah harus diinapkan sesuai dengan syarikah yang melayani saat di Makkah. Hal inilah yang membuat jemaah dari satu kloter menginap terpisah di beberapa hotel saat tiba di Makkah.
“Karena layanan di Makkah ini berbasis syarikah maka konsekuensinya penempatan jemaah di hotel juga disesuaikan berdasarkan syarikah penyedia layanan,” ujar Ketua Petugas Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH) ini.
Muchlis menjamin hal tersebut tidak akan mengurangi hak para jemaah haji Indonesia. Dia mengatakan seluruh layanan mulai dari penginapan, konsumsi hingga transportasi akan diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Muchlis juga mengatakan penempatan jemaah di hotel sesuai syarikah akan memudahkan saat pelaksanaan wukuf di Arafah hingga mabit di Muzdalifah dan Mina atau Armuzna yang merupakan puncak haji. Dia menyebut seluruh layanan di Armuzna diatur oleh syarikah.