203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

oleh
oleh

1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;
4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;
5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;
6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing Jemaah.

“Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya ‘New’ pada portal ehajj berubah menjadi ‘printed’. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yg awalnya ‘New’ tidak langsung berubah menjadi ‘printed’, tetapi menjadi ‘under processing’ atau ‘sent paspor to ambassy’,” terang Naim.

“Bila statusnya ‘under processing’, maka kami berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya ‘sent passport to ambassy’ kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.