PAPERBA dan INTAC menyoroti laporan Bank Dunia yang menempatkan tata kelola pajak Indonesia di peringkat rendah, serta peringatan IMF atas tingginya tingkat pengangguran di negeri ini. Keduanya dinilai sebagai dampak dari sistem perpajakan yang lebih menekankan pencapaian target penerimaan daripada keadilan fiskal.
GEMPA hadir dengan semangat akar rumput, membuka layanan pembelaan dan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan pajak. Tujuannya agar beban pajak menjadi lebih ringan, aman, dan nyaman, sekaligus memutus praktik-praktik penyimpangan oleh oknum yang mencari “keuntungan” dari kebingungan masyarakat.