Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Dedy SJ Mulyanto, menyampaikan harapannya agar Wisata Pasir Langlang Panyawangan dapat berkembang menjadi destinasi wisata tematik dengan daya tarik utama berupa keindahan alam dan wahana rekreasi. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam kerja sama yang dilakukan melalui PKS, sehingga pengelolaan wisata berjalan sesuai regulasi Perum Perhutani.
“Wisata Pasir Langlang Panyawangan menyuguhkan keindahan alam yang sejuk dan menjadi salah satu ikon wisata Kabupaten Purwakarta. PKS ini berlaku selama enam bulan dengan sistem Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), dan perpanjangan kerja sama akan dilakukan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi,” jelasnya.