Ia juga menyampaikan, pihak Dewan Pers ingin yang betul-betul di Konstituen itu, memiliki kepungurusan yang benar-benar.
“Karena orang bisa buat organisasi kapan saja. Apalagi online, jumlahnya sudah jutaan, dan mayoritas sebetulnya belum dikelola secara professional, pertama syarat perusahaannya belum penuh, syarat dari sisi redaksinya pemrednya belum wartawan berstatus utama,” jelasnya.
Lebih jauh Totok menyampaikan, bahwa Dewan Pers mengucapkan terima kasih kepada IWO yang sudah berkunjung ke Dewan Pers.
“Meskipun IWO belum menjadi Konstituen, Dewan Pers tetap mengayomi semuanya, termasuk IWO. Tidak masalah, misalkan IWO masih proses dalam mengajukan menjadi Konstituen dan itu dicatat sebagai suatu Langkah, itu tidak masalah dan tidak apa apa buat kita. Yang penting bagi kita, siapa pun media online, apapun aplisasinya dan organisasi apa saja yang diikutinya, itu melaksanakan kode etik jurnalistik. Tanpa ada itu rusak semuanya,” pungkasnya.