KPK Usut Aliran Dana CSR BI dan OJK, Puluhan Anggota DPR Diduga Ikut Menerima

oleh
oleh
Gedung Bank Indonesia. (Sumber: rm.id)

Heri disebut menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya. Heri mengajukan 4 yayasan, sementara Satori mengajukan 8 yayasan. Namun, keduanya tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti yang disyaratkan dalam proposal.

Asep mengatakan, Heri Gunawan diduga menerima uang Rp 15,86 miliar.

Politikus Partai Gerindra ini disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

Rincian uang yang diterima Heri sebanyak Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

“HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” katanya.

Sementara, Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar. Ia diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

Dengan rincian, sejumlah Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta sejumlah Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

“Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” katanya.

Perkara ini tidak berhenti di Heri dan Satori. Namun KPK mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima CSR dari BI dan OJK untuk periode 2020-2023.

Dugaan tersebut didalami KPK berangkat dari pengakuan Satori yang menyebut sebagian besar anggota Komisi XI DPR juga menerima dana tersebut.

“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Asep.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menghormati langkah KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.