Sementara bagi warga negara Indonesia juga mengalami kesulitan pembuatan paspor dikarenakan lokasi pembuatan yang terlalu jauh hingga ke Atambua serta biaya yang relative mahal jika harus menggunakan proses percepatan, menjadi alasan lainnya untuk memilih jalur illegal untuk melakukan perjalanan antar kedua negara.
Masyarakat sekitar garis batas negara hanya berharap agar pelaksana tugas pengelolaan batas negara seperti BNPP bisa memberikan ketegasan dan jalan keluar yang cepat, mengingat bahwa badan inilah yang diketahui masyarakat sebagai pemimpin dan pengelola perbatasan yang selama ini langsung bersinggungan dengan keseharian mereka.