Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pemukulan terhadap jurnalis foto Kantor Berita ANTARA, Bayu Pratama Syahputra saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/25).
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai insiden ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Setiap kali jurnalis dipukul, publik ikut dipukul. Aparat yang melakukannya harus diusut, disanksi tegas, dan jangan sampai ada perlindungan terhadap pelaku,” kata Kamil dalam keterangan tertulis.
Menurut Kamil, pemukulan terhadap Bayu yang sudah mengenakan helm bertuliskan “ANTARA” dan membawa dua kamera menunjukkan betapa rentannya kerja pers di lapangan.
“Jurnalis sudah jelas mengenakan atribut, sudah jelas memperkenalkan diri, tapi tetap dipukul. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam cara aparat memperlakukan pers,” tegasnya.