KSO dengan Mekanisme yang Jelas
Dalam kesempatan tersebut, Agrinas Palma menjelaskan bahwa setiap KSO dilaksanakan melalui tahapan verifikasi ketat oleh Regional Head (RH) di daerah. Calon mitra, baik koperasi maupun perusahaan, wajib memenuhi persyaratan legalitas, kapasitas, serta kelayakan operasional.
“Semua proses KSO dilakukan dengan aturan yang jelas dan terukur. Kami terbuka kepada koperasi lokal, namun syarat-syaratnya harus terpenuhi. Prinsip kami adalah akuntabilitas dan profesionalisme,” tegas Brigjen TNI (Purn) Syarifuddin Harahap, yang mewakili PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam dialog tersebut.
Agrinas Palma menekankan bahwa lahan eks-sitaan Satgas PKH adalah aset negara yang pengelolaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik dan keberlanjutan lingkungan.
Komitmen pada Transparansi dan Kolaborasi