“Dengan adanya Komisi Informasi, hak-hak masyarakat untuk memperoleh data dan informasi dapat terpenuhi. Karena itu, calon anggota KI harus memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, keterampilan komunikasi, serta keahlian di bidang hukum dan kebijakan publik,” ujar John.
Menurutnya, psikotes merupakan tahapan penting untuk mengukur potensi individu, meliputi kemampuan kognitif, interaksi sosial, kepemimpinan, komunikasi, hingga pemecahan masalah. Sementara tes dinamika kelompok atau Leaderless Group Discussion (LGD) bertujuan menilai kemampuan kerja sama dan kepemimpinan peserta.
“Kami diberi kesempatan untuk melakukan asesmen potensi dan kompetensi, apakah profesionalitas dan integritas para calon sesuai harapan. Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim asesor Unpad. Kesempatan ini harus dimaksimalkan untuk menunjukkan potensi terbaik dalam berkontribusi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.
John juga menitipkan pesan kepada peserta, yakni memaksimalkan potensi pada setiap tahap seleksi, menjaga fokus, serta mengatur waktu dengan baik.