Tak Ingin Ada yang Tertinggal, Pemprov DKI Jakarta Jemput Bola Pendaftaran Pedagang Eks Barito

oleh
oleh

Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, per hari ini, Dinas PPKUKM mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial.

“Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” tutur Ratu.

Lebih lanjut, Ratu mengajak agar seluruh pedagang eks Barito segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta, Lenteng Agung, melalui tautan bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.

Pengumuman resmi daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati SFK Jakarta akan disampaikan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.

No More Posts Available.

No more pages to load.