Adapun persyaratan pendaftaran kios Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta – Lenteng Agung adalah sebagai berikut:
– Memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta.
– Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
– Satu KK hanya berhak menyewa satu kios.
– Tidak memiliki tempat usaha lain di wilayah DKI Jakarta.
– Memiliki usaha di bidang kuliner, hewan, atau perlengkapan hewan.
– Dilarang menyewakan atau memperjualbelikan kios kepada pihak lain.
– Tidak memiliki karyawan penjaga kios; penjaga wajib sesuai nama di KTP pendaftar.
– Setiap pendaftar akan melalui seleksi administrasi dan verifikasi.
– Melampirkan bukti foto penempatan kios pada loksem (contoh kode: 3525/3526/3530/J596).
– Menyertakan Nomor Rekening Bank DKI yang terdaftar di Retribusi Online Sistem (ROS).
– Melampirkan bukti pembayaran retribusi atas Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
– Pedagang yang masih ada hubungan keluarga inti tidak diperkenankan menyewa kios tambahan. Satu keluarga hanya boleh satu kios (suami/ istri/anak/menantu)
Narahubung Pendaftaran Kios:
Anita: 0818-0888-1896
Dede Achmad: 0897-3353-367
Tak Ingin Ada yang Tertinggal, Pemprov DKI Jakarta Jemput Bola Pendaftaran Pedagang Eks Barito











