Pada kesempatan tersebut, Diki Rizki Teruna mewakili Administratur KPH Bandung Utara menjelaskan bahwa kegiatan tabur benih ini merupakan tahap awal proses persemaian yang bertujuan menghasilkan bibit berkualitas dan siap tanam pada waktunya. Ia menyampaikan bahwa sebelum benih ditabur, diperlukan perlakuan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kegiatan tabur benih pinus kita laksanakan dengan harapan benih yang ditabur hari ini tumbuh subur dan menghasilkan bibit yang berkualitas, siap tanam pada waktunya. Kita perlu ingat bahwa keberhasilan tanaman sangat ditentukan oleh keberhasilan pembuatan persemaian,” ungkapnya.






