Sarni menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Dinas Sosial Lebak dan Kementerian Sosial agar ditindaklanjuti secara hukum.
“Saya akan laporkan ke Dinsos dan Kemensos supaya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa maupun pemerintah kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan dana bantuan tersebut.






