Seorang perangkat desa (Prades) di Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, diduga menggelapkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik seorang warga penerima manfaat selama tiga tahun. Kasus ini membuat korban, Sarni, merasa syok hingga jatuh sakit.
Peristiwa ini terungkap ketika Sarni, warga Kampung Cisumur, RT 004/001, menuturkan keluhannya kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/11/25).
Sarni yang hidup dalam kondisi serba terbatas di rumah sederhana di pinggiran hutan, mengaku selama ini tidak pernah menerima bantuan BPNT meski datanya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saya sangat kecewa dan sakit hati. Setiap penyaluran, orang-orang yang sebenarnya mampu justru dapat bantuan, sementara saya tidak pernah menerima apa pun,” ujar Sarni.











