Menkomdigi Ajak Orang Tua Terapkan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’ di Dunia Digital

oleh -62 Dilihat
oleh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menerapkan prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum memperkenalkan anak pada dunia digital. Ajakan ini merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

Meutya menegaskan bahwa PP Tunas bukan untuk menghambat kemajuan teknologi, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap masa depan anak. Ruang digital dinilai penuh peluang, namun tetap menyimpan risiko seperti konten berbahaya dan perundungan.

“Pastikan anak benar-benar siap—secara usia, kematangan mental, dan pendampingan—sebelum masuk dunia digital,” ujar Meutya dalam Talkshow Bangun Ruang Digital Ramah Anak di Jakarta.

Dengan hadirnya PP Tunas, Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif mengenai perlindungan anak di ruang digital. Keberhasilan implementasinya, kata Meutya, bergantung pada kerja kolektif antara pemerintah, orang tua, guru, dan komunitas.

Talkshow tersebut menghadirkan pakar pendidikan, psikolog anak, dan praktisi parenting. Sejumlah peserta berbagi pengalaman mengenai tantangan mendampingi anak, mulai dari permintaan menonton konten terlarang hingga kecanduan gim online yang berdampak pada pendidikan.

PP Tunas menetapkan sejumlah aturan tegas seperti verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berbasis risiko, dan larangan profiling data anak. Regulasi ini memastikan platform digital ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan bahwa PP Tunas dirancang untuk membuka akses belajar yang luas bagi anak, namun tetap aman dan terkontrol. Sosialisasi masif menjadi kunci agar prinsip “Tunggu Anak Siap” dapat dipahami masyarakat.

Dalam sesi yang sama, Magdalene menegaskan urgensi pendekatan proaktif ini. Pemimpin redaksi Magdalene, Devi Asmarani, mengungkap bahwa 48 persen pengguna internet Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, namun pendampingan keluarga masih minim.

Prinsip “Tunggu Anak Siap” dipandang sebagai fondasi untuk membangun ekosistem digital ramah anak melalui regulasi dan edukasi. Kolaborasi keluarga, sekolah, media, komunitas, dan platform digital menjadi kunci agar ruang digital menjadi sarana tumbuh kembang positif, bukan sumber ancaman.

No More Posts Available.

No more pages to load.