Amarta : Menggugat BKD DKI Terkait TKD PNS DKI Jakarta

oleh
oleh

Padahal kata Anies dengan di tunjuknya pejabat secara fungsional harus di selesaikan pada bawahannya bukan di lakukan semuanya kepada urusan Gubernur

Marahnya Annies menjadi tamparan keras bagi PNS DKI atas kinerja PNS semuanya tergantung pada Gubernur padahal TKD mereka sudah sangat tinggi itu yang harus di tunjukan sebagai PNS ASN profesional.

Jangan lagi persoalan kinerja PNS yang tak maksimal dikaitkan dengan tak ada lagi pemasukan, itu hanya argumentatif yang sangat klasik dibangun dengan serta merta tak cukup hanya mendapatkan TKD.

BKD DKI harus mengevaluasi TKD saat ini sangat besar di dapat tanpa adanya parameter serta pertimbangan yang jelas, untuk itu dirinya menggugat BKD, ulang Rico.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.