Anang Hermansyah : Ingatkan Hak Cipta Musisi Lagu Religi

oleh
oleh

Jakarta,sketsindonews – Tak genap satu bulan, pelaksanaan ibadah ramadhan akan dilaksanakan. Setiap momentum ramadhan, keberadaan lagu religi marak diputar dan ditampikan di berbagai tempat.

Oleh karenanya, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diingatkan untuk perhatikan hak pertunjukan lagu religi.

Anggota Komisi  X DPR RI Anang Hermansyah mengingatkan agar LMK dan LMKN memperhatikan hak pertunjukan (performing right) yang dimiliki oleh artis, musisi dan pelaku karya cipta terkait dengan lagu-lagu religi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.