Anang Hermansyah : Ingatkan Hak Cipta Musisi Lagu Religi

oleh
oleh

“Saya mengingatkan LMK dan LMKN untuk perhatikan hak ekonomi yang dimiliki para musisi, artis dan pencipta lagu atas hak pertunjukan lagu-lagu religi selama bulan ramadhan dan hari raya yang memang dipastikan akan meningkat,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Menurut Anang, lagu-lagu bertema religi selama ramadhan bakal meningkat yang mudah dijumpai di berbagai media dan saluran. “Mulai di televisi, radio, mal, restoran, hingga hotel, lagu religi kerap diputar dan ditayangkan. Pemutaran dan penanyangan lagu-lagu religi tersebut ada hak ekonomi yang dimiliki para musisi, artis dan pengarang lagu.

Di situlah peran LMK dan LMKN untuk menegakkan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) ini.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.