Anies Jangan Bisa Menamai Pantai Kita Maju Bersama Bila Publik Tak Bisa Menikmati Reklamasi

oleh
oleh

“Jadi, Anies jangan jangan bisanya hanya menamai ketiga pantai itu, dan harus pula warga kelas manapun bisa punyai akses untuk melihat reklamasi secara luas.

Seperti diketahui, dari 17 izin pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta, 13 di antaranya telah dicabut karena selain belum terbangun, juga perizinannya bermasalah. Sisanya, empat pulau, akan dikelola Pemprov DKI karena selain pulaunya telah terbangun, dua di antara pulau-pulau itu telah memiliki HGB, yajni Pulau C dan D.

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kedua pulau ini bahkan telah ditertibkan, sehingga segel yang dipasang pada Juni 2018, pada 23 Oktober 2018 lalu dicopot.

Terkait pengelolaan keempat pulau tersebut, Anies mengatakan, pantai Pulau C, D dan G akan dibuka untuk publik. Pantai ketiga pulau itu dinamai Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama.

reporter : nanorame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.