“Yang selama ini disebut sebagai Pulau C, D, dan G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi kawasan pantai. C jadi kawasan Pantai ‘Kita’, D kawasan pantai ‘Maju’, G Kawasan Pantai ‘Bersama’. Jadi Kita, Maju, Bersama,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/11)
Tambah Anies perubahan nama tersebut setelah menandatangani keputusan gubernur nomor 1744. Menurutnya perubahan nama untuk menyesuaikan ketentuan tata ruang.
“Sesungguhnya itu (Pulau) adalah penamaan yang tak mendasarkan pada rujukan ketentuan tata ruang yang tepat dan benar. Wilayah hasil reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa, jadi bukan pulau-pulau baru, yang tepat itu disebut sebagai kawasan pantai,” paparnya.