Apa Kata Lurah Kampung Rawa ; Mengenai Rumah Kos Tak Layak Untuk di Segel

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Apa benar ijin kos – kosan dengan luas tanah 32 meter hingga mencapai 60 kamar “Made in Hongkong” seperti tinggal di kolong ternyata sejak 2018 kini ramai kembali, apakah sudah memiliki ijin operasional ?

Hal ini menjadi viral setelah Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi tadi pagi melakukan inspeksi terhadap rumah kos yang mirip “locker” penyimpan barang mencuat kembali untuk di proses oleh pihak terkait.(2/9).

Rumah kos – kosan dengan kamar kamar kecil tak layak dalam segi tata ruang tinggal memiliki 3 lantai terletak di Jalan Kampung Rawa Sawah V No 14 RT 018 – RW 04 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat sebenarnya warga sekitar termasuk tokoh masyarakat sekitar sudah mengetahui, namun karena tidak ada keluhan dari warga masyarakat sekitar dianggap hal biasa.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.