Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah, Apresisasi Biro Kepegawaian Kejaksaan

oleh
oleh

Jakarta sketsindonews – Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah mengapresiasi langkah Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung dalam mengikuti program wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tujuan diterapkannya zona integritas WBK dan WBBM di satuan kerja Kejaksaan yang ada di republik ini, adalah untuk memberangus tindak pidana korupsi.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 184 Satker Kejaksaan dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan eselon II diwajibkan mengikuti desk evaluasi penerapan integritas WBK menuju WBBM.

“Tujuan kami mendorong 184 Satuan kerja di seluruh Kejaksaan Republik Indonesia agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik.” ucap Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah kepada sketsindonews.com di Hotel Grand Kemang Jakarta, Senin (2/9) siang.

”Kita berharap atas keberhasilan 13 satker kejaksaan yang telah memperoleh penghargaan zona integritas WBK dari Kemenpan RB, seluruh satker juga bisa mewujudkan zona WBBM,” katanya.

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini mengakui upaya mendorong 184 Satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM bukanlah pekerjaan yang mudah. Upaya ini membutuhkan bukti konkret dari pimpinan Satker kepada seluruh staf dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud.

“Ini bukan pekerjaan mudah. Kita harus meningkatkan semangat dan motivasi yang tinggi dari pimpinan satkernya dan juga membangun semangat staf-staf Satkernya sehingga bekerja dengan baik,” kata Arminsyah.

”Intinya penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBMnya saja, tetapi melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum.”

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.