Jakarta, sketsindonews – Pemilihan Umum 2019 adalah Pemilu Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih anggota parlemen di semua tingkatan (DPR RI., DPD RI., DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota).
Pemilu serentak ini adalah untuk pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Pemilih akan memilih 6 kali, yaitu 1) memilih pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, 2) memilih calon anggota DPR RI., 3) memilih calon anggota DPD RI., 4) memilih calon anggota DPRD Provinsi, 5) memilih calon anggota DPRD Kabupaten, 6) memilih calon anggota DPRD Kota.
Menyikapi ini pengamat sosiologis Prof Dr Musni Umar dalam rilisnya kepada sketsindonews.com menyatakan, ada beberapa indikator terkait rawannya beepotensi untuk curang dalam pileg dan pilpres 2019, ucapnya (11/12)
1). Sistem Pemilu ini tergolong rumit dan tidak mudah dilaksanakan. 1) pemilih yang kurang pendidikan pasti mengalami kesulitan dalam melaksanakan hak pilihnya karena harus memilih 6 kali dan sangat banyak calon anggota parlemen dari partai politik yang akan dipilih, yang bersaing antara satu dengan yang lain dalam satu partai politik, maupun antar partai politik, ungkapnya.
2) pemilih pemula, yang untuk pertama kali memilih pasangan calon Presiden dan cakon Wakil Presiden, memilih calon anggota parlemen di pusat (DPR RI Dan DPD RI dan daerah (Provinsi, Kabupaten, juga akan menghadapi masalah dalam memilih calon anggota DPR., anggota DPD., anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota, karena banyak partai dan banyak calon anggota parlemen, yang bersaing antara satu partai dan Odengan partai yang lain.
3) Penyelenggara Pemilu. Ditingkat pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ditingkat daerah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Banyaknya daerah dan luasnya wilayah, terbatasnya sumber daya, serta banyaknya peserta Pemilu parlemen, berpotensi mengalami masalah dalam Pemilu serentak di KPPS dan TPS.