Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual, Di Pengadilan

oleh
oleh

“Untuk tahap kedua besok penyerahan tersangka barang-barang bukti besok. Sidang datang saja Pak,” kata Jaksa yang bernama Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/11).

Sebelumnya, korban (Sdr) diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku dan dipaksa untuk berhubungan intim di rumah pelaku yang tidak jauh dari kediaman korban dengan menumpang sepeda motor pelaku.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.