Berkas Perkara Hilang Seperti Ditelan Bumi, IPW : Penyidik Harus Dicopot

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara terkait hilangnya berkas BAP kasus dugaan penipuan yang telah berjalan lebih dari dua tahun di Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

“Hilangnya berkas perkara yang sudah berjalan 2 tahun adalah tanggung jawab penyidik” kata Sugeng kepada sketsindonews, Rabu (25/5/22).

Sugeng menambahkan, penyidik yang memegang berkas dan menghilangkan berkas perkara itu harus diberi sanksi.

“Penyidik ini harus diberi sanksi dicopot dari jabatannya” sambungnya.

Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung mengatakan bahwa untuk tahap penyidikan bisa konfirmasi ke Kanit Reskrim.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.