“Besaran terima bagi warga dulunya mencakup 15.000 KK yang besaran 300 ribu per 3 bulan kini di tingkatkan menjadi 500 ribu, dengan peningkatan jumlah 30.000 KK, itu nilai semakin besar,” kata Kepala Dinas Kebersihan Asnawa Adji, pada hari minggu (24/7).